(Bhs Indonesia) Loksado; Sebuah Potret Masyarakat di Sekitar Hutan
Posted by
Beni
on
14 May 2009
,
7 Comments
,
1,912 views
,
Sorry, this entry is only available in Bhs Indonesia.
Incoming search terms for the article:
- Articel about loksado tentang suku dayak loksado loksado cerita tentang berwisata ke loksado pemikiran tentang kebudayaan penduduk meratus suku dayak loksado masyarakat sekitar kawasan hutan cache:8l-MBiNbO7MJ:www raharjo org/en/nature/loksado-sebuah-potret-masyarakat-di-sekitar-hutan html loksado Aktifitas masyarakat di sekitar kawasan hutan panorama alam loksado pemandangan alam loksado tentang loksado permasalahan masyarakat sekitar hutan pola pemukiman di sekitar hutan Pola permukiman masyarakat di lingkungan hutan sistem warisan suku adat dayak meratus suku loksado tempat hutan lindung di indonesia tempat wisata loksado MASYARAKAT DAN INTERAKSINYA Aktivitas ekonomi masyarakat sekitar hutan dampak perladangan berpindah pada kawasan hutan gambaran umum kecamatan loksado jurnal penelitian biji kayu manis jurnal perladangan berpindah masyarakat sekitar hutan jurnal suksesi hutan kayu manis loksado keuntungan loksado kalimantan selatan lokasado loksado di kalimantan selatan masalah masyarakat di sekitar hutan Air terjun loksado
Related posts:
- (Bhs Indonesia) Peta Kawasan Hutan Sorry, this entry is only available in Bhs Indonesia. Incoming...
- Center for South Kalimantan Sustainable Natural Resources / Environmental Management; a Think Tank Friend of mine, Didik Tri Wibowo of South Kalimantan Provincial...
Tags :
Schlagworte: dayak, hutan lindung, loksado, peladang berpindah, potensi, rumah adat,
7 Responses to “(Bhs Indonesia) Loksado; Sebuah Potret Masyarakat di Sekitar Hutan”
said on May 15th, 2009 at 3:30 am
Pak Beni, berapa jauh Loksado dari Banjarmasin Pak. Saya dari Surayaba kepingin berkunjung ke sana.
said on May 20th, 2009 at 1:29 pm
Saya hanya ingin sedikit memberikan wacana mengenai hutan lindung sesuai pemahaman yang saya punya. Hutan lindung menurut UU No. 41 Thn. 1999 merupakan kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Selama ini hutan lindung dititipkan kepada Perum Perhutani (di Jawa) ataupun lembaga lain (di luar jawa), karena belum ada lembaga resmi yang mengelola seperti TN, CA, SM, Tahura, TWA maupun kawasan konservasi yang lainnya dan pemanfaatan hutan lindung dilaksanakan melalui pemberian izin usaha pemanfaatan kawasan, izin pemanfaatan jasa lingkungan dna izin pemungutan hasil hutan non kayu kepada perorangan, koperasi, BUMS, maupun BUMN.. Kondisi Hutan Lindung Loksado seperti yang Kang beni ceritakan cukup membuat saya miris. Menurut Pasal 26 UU 41, memang diterangkan bahwa hutan lindung dapat dimanfaatkan untuk pemanfaatan jasa lingkungan (termasuk wisata) dan pemungutan hasil hutan non kayu. Kegiatan wisata pun di lokasi hutan lindung harus dilakukan dengan benar dan tidak berdampak pada fungsi pokok hutan lindung tersebut yaitu sistem penyangga kehidupan yang ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan. Jadi kegiatan wisata merupakan kegiatan “sambilan” yang tidak boleh berdampak pada tugas utama kawasan. Kalo kawasan mau diefektifkan untuk kegiatan wisata, mengapa tidak dirubah saja menjadi kawasan TWA (Taman Wisata Alam) yang memang khusus ditujukan untuk kegiatan wisata alam. Memang, banyak rimbawan baik di daerah dan pusat yang masih belum memahami sepenuhnya akan aturan tentang fungsi hutan yang ada di Indonesia. Apalagi dengan adanya Otoda yang tentunya berorientasi pada peningkatan PAD yang pasti akan mengorbankan SDA yang ada guna memenuhi target. Masih ingat kan bahwa SDA sebagai kapital bersifat “trade off”…… (sori kalo keliru). Masalah budaya masyarakat adat yang memilih jauh dari pemukiman, menurut saya itu memang sudah menjadi budaya mereka secara turun temurun. Dan mengenai milih ilegal logging atau ladang berpindah, saya koq ga setuju sama Kang Beni ya…………ga keliru tuch Kang?????
said on May 21st, 2009 at 1:57 am
Wah komen nya lebih panjang dari postingnya. Terima kasih Nov atas sharing pemikirannya.
Jangan kita sesali adanya otda. Bahkan kalau menurut saya era Otda lebih baik dibandingkan dengan sebelum OTDA, paling tidak di era yang akan datang.
Sama sekali tidak keliru bahwa itu adalah pemikiran saya. Dampak tapak yang ditimbulkan oleh perladangan lebih hebat dibandingkan dengan illegal logging dalam luasan satuan lahan yang sama. Di sini saya tidak melihat sisi ekonomi dan sosialnya. Perladangan menebang habis semua tumbuhan yang ada di satu satuan lahan sampai kelihatan tanahnya. Sedangkan illegal logging tidak akan menebang pohon yang tidak ekonomis untuk diangkut. Area yang terbuka karena pohon rebah dan kegiatan lainnya bersifat spot, tidak dalam satu hamparan. Tapi tentu saja jika kacamata ekonomi dan sosial diperhatikan mungkin hasilnya akan lain.
Thanks Nov, I give you Distinction for the assignment he..
said on July 27th, 2009 at 3:09 am
sedikit cerita.. boleh ya om beni
saya berada di tengah masyarakat loksado sekitar 2 bulan pada tahun 1993 – sudah cukup lama ya
dan ternyata sekarang loksado sudah berubah..
dulu jalan yang sekarang mulus baru dibuka oleh kontraktor korea.
saat itu secara umum ada 3 kelompok masyarakat di sana. pertama kelompok masyarakat dayak yang pedalaman dan ekslusif dengan adat istiadatnya (walaupun sudah berinteraksi dengan baik dengan masyarakat luar). kelompok ini tinggal agak ke pedalaman dari sungai amandit tapi biasanya tetep dekat anak sungainya. kelompok kedua adalah masyarakat yang interaksinya dengan msyarakat luar sangat tinggi dengan pendidikan lebih maju. kelompok ini bisanya tinggal dekat sungai amandit atau tempat yang akses ke luar-nya mudah. kelompok ke tiga adalah suku yang “terasing” dan nomaden. berkomunikasi dengan suku ini tidak se-lancar dua kelompok yang lain karena kendala bahasa. karena gak terdesak oleh kelompok yang lain, kelompok ini lebih ke dalam lagi domisilinya.
itu gambaran beberapa tahun yang lalu.
mungkin kemajuan jaman telah mengubah kondisi itu.
nyatanya ada “inayah” di sana.
karena dulu sama sekali tidak ada hiburan.
warung kopi adalah sebuah tempat berkumpul dan berkomunikasi yang sangat efektif -sebagai sarana tukar info dan lain lain. dan ada 1 meja bilyar tinggalan kontraktor korea
Al – wong yogyakarta
said on July 27th, 2009 at 4:32 pm
Pak Al,
Wah pengalaman Bapak ternyata sangat luar biasa. Saat itu Bapak melakukan penelitian ya?
Lokasodo selalu ditonjolkan sebagai salah satu potret suku dayak meratus di Kalimantan Selatan. Loksado unik dan sangat menarik untuk dikaji. Interaksi suku dayak meratus pedalaman (gunung) dan budaya banjar (pesisir) sangat kentara. Tidak bisa dihindarkan lagi ada asimilasi budaya antara keduanya. Saya tidak tahu kalau ada suku yang memiliki bahasa sendiri karena saat saya ke sana berbicara dengan orang dayak juga sudah menggunakan bahasa Banjar bahkan sedikit-sedikit Bahasa Indonesia.
Terima kasih pak telah sharing menambah referensi saya.
said on March 4th, 2010 at 8:41 pm
Tolong jaga dan lestarikan alam hutan Loksado dari penambang-penambang yang hanya menginginkan uang dan harta tanpa memikirkan kerusakan hutan nantinya.
Hutan Loksado yang indah ini adalah warisan untuk anak cucu kita di masa depan.
said on March 9th, 2010 at 1:10 am
Pak Kamal, terima kasih atas dorongan morilnya bagi kita semua yang berkepentingan dengan hutan. Loksado menurut saya adalah contoh lokasi yang dapat kita jadikan sebagai model. Teman-teman kehutanan di HSS memiliki komitmen yang tinggi terhadap lokasi. Bahkan sudah ada Unit Pelaksana Teknis tersendiri yang mengurusi Hutan Lindung di Loksado. “Tekanan” dari luar pemerintah agar pemerintah mempertahankan dan meningkatkan komitmen terhadap kelestarian hutan dan lingkungan sangat diperlukan.
Leave a Reply